Kasipem Satanamekar Keluhkan Ketidak Singkronan NIK dan DTKS

Penulis : Mas'ud Nazid. F
  • Bagikan
Kepala Seksi Pemerintahan Desa Satanamekar, Deli Gustina menyampaikan keluhannya terkait bedaan antara NIK dan DTKS kepada Camat Cisayong Ayi Mulyana Herniwan, S.E., M.SI.

Sebelumnya, dalam sambutan pada pembinaan admistrsi desa dan Monev dana desa anggaran tahun 2024 itu, Sekmat Cisayong Rijal Huda, S.IP., M.SI, mengatakan, bahwa sudah sesuai atau masih ada yang sudah mampu masuk kepada penerima batuan, sehingga menjadi kecemburuan sosial. Sekarang kita mulai perbaiki dan mulai benahi dari tingkat Kedusunan diadakan Musdus.

“Nah disitu kita verifikasi siapa yang berhak menerima, dan siapa yang tidak, serta yang sudah tidak layak disepakati oleh semua dan diberita acarakan, nanti berakhir di Musdes,” ujarnya.

Lebih lanjut, akhir evaluasi ini akan memanggil pendamping PKH dan Muspika untuk menindak lanjuti terkait permasalahan batuan tersebut. Hal ini terus terjadi dimana-mana disetiap seperti begitu, seakan-akan bantuan tersebut seperti gaji.

“Alhamdulillah hari ini bapak ibu bisa menyampaikan keluhan apa pun. Mudah-mudahan kami bisa membantu dan memberikan solusi agar di tahun 2025 ini bisa lebih berjalan dengan baik, baik di tingkat Desa maupun Kecamatan,” tutur Rijal.

Pembinaan admistrsi desa dan Monev dana desa anggaran tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Cisayong ini dihadiri oleh Danramil 1207/Cisayong Lulus Rahayu beserta anggotanya, Kepala Desa Santanamekar Ade Saepudin berserta Staf, Lembaga Desa, RT, dan RW sewilayah Desa Santanamekar.

  • Bagikan
Exit mobile version