Kapolresta Bandung Resmikan Pembangunan Rumah Layak Huni

Penulis : R7*
  • Bagikan
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo (kiri) menyerahkan kunci rumah (Rutilahu) setelah bangun kepada Tatang Rusmana pemilik rumah

SEVENTCYBER.COM – Kisah haru dan bangga dirasakan Tatang Rusmana (40) saat pihak Kepolisian meresmikan rumahnya yang tidak layak menjadi layak huni, di Kampung Bolang, Desa Narawita, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Selasa (23/04/2024).

Tatang Rusmana yang telah 24 tahun bekerja sebagai cleaning service di Polsek Cicalengka Polresta Bandung berhak mendapatkan bantuan perbaikan rumahnya.

Peresmian rumah tidak layak huni menjadi layak huni tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.

“Hari ini kita lakukan peresmian Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni jadi layak huni) milik pak Tatang, dimana pak Tatang ini merupakan yang suka bantu-bantu Polsek selama kurang lebih 24 tahun,” ungkap Kusworo seusai peresmian.

“Ketika Kapolsek datang ke rumah pak Tatang, lihat rumahnya itu dengan dindingnya ayaman kayu, dan setiap hujan selalu banjir, tidak ada kasur, bahkan mau ambruk,” sambung Kapolresta Bandung.

Ia menjelaskan, dengan inisiasi Kapolsek beserta anggota yang turut rembug, akhirnya rumah pak Tatang kini layak untuk dihuni.

“Alhamdulilah pak Kapolsek menginisiasi anggota-anggota Polsek ikut rembug dalam pembangunan rumahnya Pak Tatang, termasuk dengan Kades dan tokoh-tokoh masyarakat setempat ikut turun rembug,” imbuhnya.

Sehingga apa yang menjadi slogan kami, Khoirunnas Anfauhum Linnas, sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.

“Semoga ini bisa bermanfaat buat Pak Tatang dan keluarga, semakin nyaman dan aplikasinya ke masyarakat semakin baik dengan lingkungan dan juga polsek,” harapnya.

Baca Juga  Polresta Bandung Tangkap Pelaku Penyuntikan Tabung Gas
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *