sEVENTcyber.com – Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si, memimpin konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (15/05/2025).
Pengungkapan kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di kawasan Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota tersebut dilaksanakan pada Selasa 15 Mei 2025 pagi, bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan.
“Berdasarkan laporan itu, Unit III Tipidter Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu unit truk Mitsubishi Cold Diesel warna putih biru dengan nomor polisi Z-8167-AI bertuliskan PT. Namira Selaras Mandiri, yang diduga kuat digunakan untuk mengangkut BBM subsidi secara illegal,” ungkap Kapolres AKBP Moh. Faruk Rozi didampingi Wakapolres Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H, Kasat Reskrim AKP Herman Saputra, S.H., M.H., C.H.R.A, dan Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota IPTU Jajang Kurniawan.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Jalan Raya Gentong, Desa Buniasih, Kecamatan Kadipaten petugas (Polisi) menemukan bahwa truk tersebut membawa sekitar 8.000 liter solar bersubsidi tanpa dilengkapi dokumen resmi.
“Selain itu, dalam kendaraan juga ditemukan alat bantu berupa pompa penyedot BBM. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa BBM tersebut dibeli dari sejumlah SPBU, disedot dari tangki mobil yang telah dimodifikasi, kemudian dipindahkan ke truk tangki untuk dijual ke luar kota dengan tujuan industri dan pertambangan,” sambungnya.
Dalam pengungkapan ini, terang dia, Polisi berhasil mengamankan tiga orang (tersangka), yaitu Tedi (53) selaku pemilik perusahaan, Ruhiyat bin Toha (49) sebagai sopir, dan Muhamad Hamdan (32) sebagai kernet.
“Dengan barang bukti yang diamankan antara lain satu unit truk tangki, STNK, kunci kendaraan, satu buah pompa set merk Honda, satu unit handphone, serta beberapa dokumen pengangkutan BBM,” papar AKBP Moh. Faruk Rozi.