Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula nomor telpon Keluhan dan layanan Pengaduaan melalui Polres Tasikmalaya Kota ‘Bebeja Ka Polres’ di 081119110110, sebagai upaya lain memudahkan masyarakat menyampaikan Informasi tentang Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. tambahnya.
lanjut Kapolsek Tamansari AKP Nurozi, kemudian mohon bantuan kepada para orang tua yang memiliki anak-anak dalam mengisi liburan sekolah tidak diisi dengan mengemudikan kendaraan sendiri, sudah banyak korban kecelakaan yang menimpa usia Pelajar dan menjadi sasaran penertiban tilang manual adalah pengemudi belum cukup umur, dan pengemudi tidak menggunakan pengaman diri (Helm), berboncengan lebih dari dua orang dan pengemudi yang menggunakan HP saat mengemudi. ujarnya.