Ditemui usai kegiatan, Irban Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya H. Omay Rusmana mengatakan, Alhamdulilah kepala Desa Kiarajangkung sudah mengundang saya dan Desa Kiarajangkung sudah transparan, bagus menurut saya.
“Baru kali ini saya di undang oleh Kiarajangkung, Alhamdulillah banyak masyarakat yang hadiri secara bersama-sama melaksakan musyawarah,” ungkapnya.
Tujuan kami datang kesini, terang dia, adalah berpesan untuk jangan lupa menjalanklan aturan, karena semua sudah ada kolidornya.
“Contoh, pengeloaan-pengelolaan desa ini ada aturannya, BPD sudah ada aturannya, termasuk kami dari inspektorat pengawasannya dan sekarang dijelaskan bahwa BPD berperan dari segi pengawasan, selain APIP (Aparat Pengawas Itern Pemerintah), ada Camat, ada BPD,” papar Irban.
“Sebelum apa-apa selesaikan dulu di desa,” tegasnya.
Irban H. Omay Rusmana berharap, gunakanlah Dana Desa sebaik-baiknya, sejahterakan masyarakat dengan dana yang ada, dan jalankan sesuai dengan aturan, Insyaalah akan selamat. pungkasnya.