Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Apresiasi Keterbukaan Pemdes Kiarajangkung

TASIKMALAYA, SEVENTCYBER.COM – Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya melalui Inspektur Pembantu (Irban) H. Omay Rusmana, S.Sos., M.Si, mengapresiasi atas keterbukaan Pemerintah Desa (Pemdes) Kiarajangkung.

Hal tersebut disampaikan oleh Irban Omay Rusmana dalam sambutannya saat menghadiri kegiatan pembinaan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan Desa Kiarajangkung, di Gor Desa Kiarajangkung, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Jum’at (12/01/2024).

Pada kesempatan itu, ia menjelaskan tentang sumber-sumber anggaran pendapatan desa, serta tugas dan fungsi Inspektorat Daerah yang melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan urusan Pemerintahan.

Pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, asistensi dan kegiatan pengawasan lainnya.

Pelaksanaan evaluasi pengawasan, pengumpulan, pengelolaan, analisis dan penyajian laporan hasil pengawasan serta monitoring dan evaluasi pencapaian kinerja. Pelaksanaan pengelolaan keuangan dan pengelolaan kepegawaian, tata usaha, perlengkapan dan rumah tangga.

Baca Juga  Bupati Tasikmalaya Hadiri Pelantikan PERWOSI Ranting Kecamatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *