Hari Kedua Oprasi Pekat, Polres Majalengka Fokus Berantas Peredaran Minuman Keras

Dalam operasi hari Kedua ini, berhasil diamankan sebanyak 30 botol Miras pabrikan berbagai merek dari wilayah Kecamatan Talaga dan Kecamatan Cikijing. Tindakan tegas dilakukan, sebagai upaya preventif untuk mengurangi potensi kerawanan keamanan yang sering terjadi akibat konsumsi Miras di masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam memberantas peredaran Miras ilegal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Kami akan terus melakukan patroli dan operasi serupa untuk menekan angka konsumsi miras di wilayah kami,” ujarnya.

AKBP Indra Novianto menambahkan, Operasi Pekat II Lodaya 2024 menunjukkan komitmen Polres Majalengka dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

“Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Semua pihak diminta untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, terutama menjelang perayaan Idul Fitri yang akan segera tiba,” tegasnya.

Baca Juga  Polisi Gelar Sosialisasi Penerimaan Calon Anggota Polri di Yogya Grand Majalengka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *