Halal Bihalal, PK PPDI Kecamatan Sukahening Sampaikan Program Kerja

Penulis : Mas'ud Nazid F
  • Bagikan

SEVENTCYBER.COM – Pimpinan Kecamatan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PK PPDI) Kecamatan Sukahening menggelar kegiatan halal bihalal 1444 Hijriyah, bertempat di Gor Desa Kiarajangkung Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (06/05/2023) siang.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Sukahening Ucu Mulyana S.IP, Kepala Subsektor Sukahening Aiptu Racwan Ariswanto, Ketua DPK Kecamatan Sukahening Anton Raksa Diwangsa, para Kepala Desa, para Pendamping Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas sewilayah Kecamatan Sukahening, Ketua Umum bersama jajaran pengurus PPDI Kabupaten Tasikmalaya, serta Staf dan Perangkat Desa sewilayah Kecamatan Sukahening.

Baca Juga : Lantik Pengurus PK PPDI Kecamatan Sukahening, Nanang Saripudin: ‘Sabtu Reureuh Pesak Meujeuh’ Jadi PR Bersama

Panitia penyenggara Rudi Mutaqin SE, dalam sambutannya menjelaskan, bahwa sumber anggaran kegiatan halal bihalal tersebut diperoleh hasil iuran dari Perangkat Desa sewilayah Kecamatan Sukahening sebanyak 95 orang x Rp. 25,000/orang, Kas PPDI Kecamatan Sukahening dan donasi dengan jumlah Rp. 3,625,000.

“Pengeluaran yaitu spanduk, konsumsi (Mamin), transportasi dan biaya keberhasilan Rp. 3,535,500, sisa Rp. 89,500,” paparnya.

Selain itu, Rudi juga menyampaikan program kerja PK PPDI Kecamatan Sukahening diataranya :

1. Pelatihan dan pendididkan : PPDI akan menyelenggarakan pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan perangkat desa, seperti pelatihan admistrasi, manajemen keuangan, manajemen sumber daya manusia, kajian islam dan lain sebagainya.

2. Pengembangan kapasitas : Organisasi akan membantu meningkatkan kapasitas perangkat desa dengan memberikan akses ke sumber daya dan informasi, seperti pelatihan, seminar, internet, dan sumber daya online.

3. Advokasi dan pengarahan : PPDI akan menjadi suara perangkat desa dalam isu-isu terkait dengan kepentingan mereka, seperti kebijakan pemerintah, peraturan dan undang-undang.

4. Kerjasama dengan organisasi serupa : PPDI akan menjalin kerjasama dengan organisasi serupa dalam negeri untuk bertukar informasi, mengkatkan kapasitas dan menciptakan kemitraan strategis.

Baca Juga  Patroli Gabungan TNI-Polri di Wilayah Rajapolah, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Himbauan PPKM Level 1

5. Membuat database informasi : PPDI akan membuat dan mengelola mengelola database informasi tentang perangkat desa, termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan jenis pekerjaan. Ini dapat membantu pemerintah dan lembaga lainnya untuk menghubungi perangkat desa dalam keadaan darurat atau untuk tujuan lainnya.

6. Meningkatkan partisipasi masyarakat : PPDI akan membantu meningkatkan partisipsi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang berhubungan dengan desa mereka dengan mengadakan forum publik atau konsultasi.

7. Menjalin hubungan dengan pemerintah : Organisasi akan menjalin hubungan dengan pemerintah untuk membantu mempromosikan kepentingan perangkat desa dan memperjuangkan hak-hak mereka.

8. Pengadaan baju seragam organisasi.

Baca Juga : Kembali Berinovasi, Polres Tasikmalaya Kota Bentuk Polisi RW

Lebih lanjut, Rudi meminta adanya iuran wajib Anggota.

“Demi kelancaran organisasi PPDI Kecamatan Sukahening mohon disepakati adanya iuran wajib Anggota sebesar Rp. 10,000/bulan, yaitu Rp. 5,000 diserahkan ke PPDI Kabupaten Tasikmalaya, dan Rp. 5,000 untuk Keorganisasian PPDI Kecamatan Sukahening.

Peruntukannya adalah untuk oprasional kegiatan PPDI Kecamatan Sukahening, dan dana kepedulian Anggota PPDI,” ujarnya.

Kegiatan dilajutkan dengan prosesi pelantikan Ketua dan pengurus PK PPDI Kecamatan Sukahening.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *