Ia menjelaskan, seluruh jajarannya melaksanakan hal serupa untuk meminimalisir penyakit masyarakat diantaranya peredaran Miras serta mengantisipasi terjadinya tindak pidana C3 (Curanmor,Curat dan Curas) serta aksi berandalan bermotor.
“Kami lakukan razia seperti ke kios atau warung jamu, dilakukan secara masif diseluruh jajaran Polsek juga, guna meminimalisir peredaran Miras dan penyakit masyarakat lainnya,” paparnya.
Baca Juga : Polsek Cineam ‘Polisi Penolong Masyarat’ Distribusikan Air Bersih Kepada Masyarat
Kapolres AKBP Sy Zainal Abidin menegaskan, bahwa komitmennya untuk terus melakukan kegiatan tersebut, sebagai upaya mewujudkan kondusifitas Kamtibmas.
“Kami harapkan peran serta semua pihak untuk berpartisipasi dalam menjaga Harkamtibmas, dengan menghubungi BEBEJA KA POLRES di nomor 0819-110-110, apabila menemukan atau mengetahui terjadinya gangguan Kamtibmas, pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.