SEVENTCYBER.COM – Kepala Desa Kiarajangkung, Asep Wawan, S.Sos, melantik dan mengambil sumpah jabatan pengurus dari 6 (enam) Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), di Gor Kiarajangkung, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (20/02/2024).
Enam Lembaga Kemasyarakatan Desa Kiarajangkung periode tahun 2025-2023 yang telah dilantik dan merupakan mitra Pemerintah Desa dalam memberdayakan masyarakat tersebut yakni, 1. Ketua RT berjumlah 25 orang, 2. Ketua RW 7 orang, 3. Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Amanah 9 orang, 4. Tim Penggerak Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) 9 orang, 5. Pengurus Gabungan Kelompok Tai (Gapoktan) 10 orang, 6. Ketua Kelompok Tani (Poktan) 5 orang.
Pemerintahan desa memberikan kesempatan melalui pemilihan ketua RT dan RW, ada yang lama dan ada juga yang wajah baru.
“Teknisnya ada yang melalui aklamasi, musyawarah mufakat, dan ada juga yang dipilih langsung oleh semua masyarakat di wilayahnya tersebut semuanya berjalan lancar, hasilnya yang sekarang dilantik,” ungkap Sekretaris BPD Kiarajangkung, Lili Hadiaman, S.Pd, dalam sambutannya.
Sekretaris BPD mengingatkan kepada LKD yang baru saja dilantik bahwa jabatan apapun ada resikonya.
“Dilantik bukan hanya kesaksian sama yang hadir saja tapi hakikatnya disaksikan sama Allah Yang Maha Kuasa, oleh sebab itu saya mengingatkan dengan jabatan apapun pada risiko tanggung jawab,” tandasnya.
Desa Kiarajangkung saat ini, terang dia, kalua menurut saya adalah desa Terkemuka. Desa terkemuka ini adalah juara ke -2 dibidang Administrasi Pengelolaan Keuangan tingkat Provinsi Jawa Barat dan juara ke -1 tingkat Kabupaten Tasikmalaya sebagai desa gotong royong.
“Pemerintahan Desa Kiarajangkung seiring sejalan dengan BPD. Meskipun Desa Kiarajangkung sebagai desa Terkemuka, meskipun Desa Kiarajangkung sebagai desa juara, BPD tetap mengkritisi, saling mengingatkan,” papar Lili.