Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Gelar Pemusnahan Narkoba

Penulis : Mas'ud Nazid F
  • Bagikan

SEVENTCYBER.COM – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelar pemusnahan narkoba jenis sabu, ganja, dan ekstasi dengan rincian 8.742,2 gram sabu, 295.363 gram ganja, dan 29.083 butir ekstasi di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (24/08/2022).

Baca Juga : Giatkan Program Gemas, Bupati Ciamis : Jangan Malu dan Jangan Minder Belajar di PKBM!

Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 13 kasus penyalahgunaan narkotika dari berbagai daerah diantaranya Jawa Barat, Jakarta, Lampung, dan Aceh.

Dari pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 28 tersangka berinisial EY, DM, A, IB, AH, F, EF, DS, S, SK, HY, M, P, PS, SH, R, UA, CT, AF, MSR, IH, KF, JA, IS, BK, CDO, AIA, SSP berhasil diamankan petugas. Pemusnahan ini merupakan wujud nyata Polri dalam memberantas peredaran narkoba di tanah air.

“Kami tekankan kegiatan pemusnahan barang bukti ini adalah salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas para penyidik yang menangani perkara tindak pidana narkotika,” ujar Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Jayadi S.IK., MH.

Baca Juga : HPDKI PAC Kecamatan Sukahening Gelar Festival Ternak

Baca Juga  Subsatgas Binmas Polres Tasikmalaya Kota Laksanakan Patroli Dialogis
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *