Diduga Tidak Transparan Warga dan Karang Taruna Gelar Audensi Pada Kepala Desa Dawagung

SEVENTCYBER.COM – Diduga tidak transparan belasan warga Dusun Cirangkung dan Anggota Karang Taruna menggelar audensi kepada Kepala Desa Dawagung Makmur, bertempat di Gor Desa Dawagung Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya, Senin (08/05/2023) siang.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Drs. Asep Suhendar, Kapolsek AKP. Iwan Sujarwo SH, dan Koramil Rajapolah, Sekdes, TPK, LPM, dan BPD Desa Dawagung, Kepala Wilayah, RW dan RT di Dusun Cirangkung, melalui pengawalan petugas Kepolisian dari Polsek dan Polres Tasikmalaya Kota, serta Anggota Koramil Rajapolah dan Kodim Tasikmalaya.

Dalam kesempatan itu, koordinator kegiatan (aksi) Asep Muhammad Toha menyampaikan beberapa poin aspirasi diantarnya :

– Perencanaan dan pelaksanaan penyelenggaraan (pembangunan yang bersumber dari) Dana Desa di Dusun Cirangkong tidak ada rapat sosialisasi dan tanpa ada papan proyeknya sehingga masyarakat tidak bisa partisipasi pengawasan pelaksanaanya.

– Dalam realisasi pelaksanaan penugasan piminan proyek sepenuhnya dilaksanakan oleh Kepala Dusun, apakah ini sudah sesuai dengan peraturan pelaksanaan Dana Desa?

– Dalam pelaksanaan penyerapan Dana Desa juga ada yang tidak memberdayakan masyarakat.

– Dalam pelaksanaan penyerapan Dana Desa yang berlokasi di jalan baru Babakan Cirangkong pada hari ini pelaksanaan tidak diawasi oleh petugas dari TPK, LPM, Aparatur Desa dan BPD Desa Dawagung.

Kemudian, Anggota Karang Taruna Desa Dawagung mempertanyakan tugas dan pungsi dari organisasi Karang Taruna.

Ditemui usai kegiatan auden, koordinator Asep Muhammad Toha mengatakan, dengan jawaban-jawabannya sebetulnya saya kurang puas, itu bukan penjelasan tetapi itu pembelaan diri.

“Saya harapkan kedepannya bisa lebih baik lagi dan kejadian ini tidak hanya sekedar kejadian mungkin di Desa Dawagung, kalau Desa Dawagung mungkin belum ada tersentuh secara hukum walaupun unsur-unsur sudah ada, kalau desa lain mungkin lebih banyak tersentuh secara hukum,” ungkapnya.

Tapi saya harapkan juga untuk kemajuan kedepannya, saya juga minta aparatur hukum apa yang bisa di ungkap secara hukum ya dibuka, untuk pengelolaan desa kedepannya lebih baik lagi. tambahnya.

Baca Juga : Kepala Desa Dawagung Ucapkan Terima Kasih Atas Masukannya, Kedepannya Akan Lebih Berhati-hati

Asep menegaskan, kalau tidak ada perubahan (kedepannya) mungkin saya ada banyak bukti-bukti untuk menempuh jalur hukum, salah satunya yang diutarakan tadi, ada pembikinan jalan yang anggarannya sekian, relasinya sekian tidak ada juga laporan pertanggungjawaban diakhir.

“Tadi sudah bilang (saat di forum) anggaran awalnya berapa itu kan ditutup, anggaran akhirnya pun sama ditutup, realisasi penyerapannya berapa,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, kalau saya ketangkap basah diakhir pengerjaan salah satu proyek ini baru dipasang (papan proyek), dengan alasan-alasan yang tidak memuaskan yaitu alasan hujan. Masa alasan hujan, itu mah ada unsur lain apa unsur sabotase atau unsur untuk tidak membuka.

“Saya berharap kedepannya tidak seperti itu, sebetulnya kejadian tidak satu kali ini saja gak ada papan nama (papan proyek),” paparnya.

David — sapaan Asep Muhammad Toha menambahkan, tadi curhat mungkin 10 tahun ini (Kepala Desa Makmur menjabat 2 periode) saya baru ketemu dan baru bisa komunikasi seperti ini, itu pun dalam rangkaian yang cukup panjang.

“Disebut kerajaan karena dari mulai Kepala Desa sampai kebawahnya, tadi sudah jelas siapa pelaksananya Aparat Desa semua. Lembaga-lembaga Desa tidak ada fungsi, BPD nya merapat ke Desa, tadi tidak ada penjelasan-penjelasan dari TPK,” pungkasnya.