Desa Banyurasa Laksanakan Peningkatan Kapasitas Lembaga Keagamaan

sEVENTcyber.comPemerintah Desa Banyurasa melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas lembaga keagamaan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), di Aula Desa Banyurasa, Kecamatan Sukahening, Kabupaaten Tasikmalaya, Senin (23/06/2025).

Kegiataan tersebut bersumber dari Dana Desa APBDes tahun anggaran 2025, dengan menghadirkan narasumbur Dr. H. Ahmad Zaki Mubarok, M.Pd., M.Si.

Dihadiri oleh Camat Sukahening Ucu Mulyana, S.IP, dan Pendaamping Desa Kecamatan Sukahening Atif Ruhiaat, S.T, serta diikuti para peserta dari 14 DKM sewilayah Desa Banyurasa.

Kepala Desa Banyurasa, Lalan Ruslan mengatakan, bahwa dilaksanakannya kegiataan peningkatan kapasitas ini dengan tujuan barangkali ada pengurus DKM yang belum mengerti tentang berorganisasi.

“Kursus bagaimana caranya berorganisasi, dan bagaimana caranya kita merawat organisasi,” ungkapnya.

Menurutnya, kebiasaan di kita pengurus organisasi suka ditulis tonggong sehingga yang capek itu-itu juga, Sekretaris atau Bendahara itu suka tidak sesuai tugas dan fungsinya.

“Ketika kita sudah masuk dalam lembaga harus bijaksana, emosi dan kepentingan pribadi ke belakangkan,” ujar Lalan.

Kepala Desa Lalan menambahkan, Alhamdulillah pada tahun kemarin (2024) Pemerintah Desa Banyurasa melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas DKM tentaang pemulasaraan jenazah.

“Tahun sekarang adalah peningkatan kapasitas tentang bagaimana caranya kita berorganisasi. Namun yang lebih utama dalam berorganisasi itu adalah komunikasi,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Ucu mengapresiasi kegiatan peningkatan kapasitas lembaga keagamaan DKM yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Banyurasa.

“Dari tujuh desa di wilayah Kecamatan Sukahening hanya lah Desa Banyurasa yang respect terhadap peran lembaga keagamaan melalui peningkatan kapasitas,” ucapnya.