Demi Kenyamanan Warga, Polres Tasikmalaya Kota Tindak Tegas Pengendara Knalpot Brong

sEVENTcyber.comKapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Lantas AKP Riki memerintahkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga.

Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, penindakan dilaksanakan di jalan Rancabango yang dipimpin langsung oleh IPTU Dede, selaku Kanit Turjawali Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (03/07/2025) siang.

Kegiatan ini menyasar kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum.

Dalam operasi yang digelar, petugas berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut langsung ditindak sesuai prosedur yang berlaku.

“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tapi juga sangat mengganggu ketenangan warga,” tegas AKBP Faruk Rozi.

Kapolres mengimbau kepada seluruh pengendara untuk taat aturan lalu lintas, menggunakan kendaraan yang sesuai standar, serta tidak melakukan modifikasi yang merugikan orang lain.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menindak pelanggaran yang mengganggu kenyamanan publik,” ungkap AKBP Faruk Rozi.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Kelurahan Indihiang Pantau Operasi Pasar Murah Kota Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *