Ia menjelaskan, tujuan razia adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berawal dari minuman keras.
“Ya, kegiatan ini kami lakukan untuk menjaga suasana Kamtibmas yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru serta dalam rangka Ops Mantap Brata Lodaya 2024 mendatang,” imbuhnya.
Baca Juga : Bupati Ciamis Raih Penghargaan Awarding Gerakan Menuju Smart City 2023
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Iptu Hartono menambahkan, pihaknya akan terus melaksanakan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami menghimbau partisipasi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Miras atau gangguan Kamtibmas lainnya, silahkan menghubingi Bebeja Ka Polres melalui hotline di nomor 081-119-110-110, pasti akan kami tindaklanjuti,” tandasnya.