SEVENTCYBER.COM – Pemerintah Desa Banyuresmi menggelar penyuluhan upaya pencegahan pernikahan dini kepada para remaja, di Aula Desa Banyuresmi, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Jum’at (17/05/2024).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Camat Sukahening Ucu Mulyana S.IP, dengan menghadirkan narasumber Kepala KUA Sukahening H. Dadang Burhanudin, dan petugas kesehatan dari Puskesmas Sukahening.
Kepala Desa Banyuresmi Dadan Ruswanda menyampaikan, Alhamdulillah untuk kegiatan penyuluhan terkait upaya pencegahan pernikahan dini bisa dilaksanakan di tahun 2024 ini, anggaran yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024.
Ia menjelaskan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah, yang pertama memberikan edukasi atau pemahaman kepada para peserta wabil khusus remaja-remaja yang ada di Desa Banyuresmi, terkait materi yang disampaikan yaitu tentang perkawinan dini.
“Supaya mereka lebih paham lagi terkait bahayanya pernikahan di usia dini yang menyangkut berbagai macam resiko, baik dari resiko kesehatan karena belum cukup umur, juga dari psikologis,” paparnya.
Selain itu, terang Dadan, mendukung program Pemerintah juga yaitu stunting yang memang sekarang lagi di gembor-gemborkan, kita tahu akibat dari pernikahan dini itu rentan dalam masalah kesehatan.
“Kelahiran-kelahiran bayi yang stunting salah satu diantaranya diakibatkan karena usianya belum cukup, dan dari segi emosinya pun belum mapan atau belum mantap untuk melaksanakan pernikahan,” paparnya.