Bupati Tasikmalaya Serahkan SPPT dan DHKP PBB-P2

Penulis : Mas'ud Nazid F
  • Bagikan

SEVENTCYBER.COM – Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto, S.IP menghadiri penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (DHKP PBB-P20) di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tasikmalaya, bertempat di Pendopo Baru, Rabu (15/02/2023).

Baca Juga : Ketua MPR RI Dukung LPSK Buka Cabang di Berbagai Daerah

Dalam sambutannya, Bupati Ade mengapresiasi atas diselenggaraannya kegiatan tersebut.

“Saya mengapresiasi penyelenggaraan ini sebagai upaya yang luar biasa lebih awal, sehingga nanti pada pelaksanaan pembayaran pajak memiliki rentang waktu yang lebih luas,” tuturnya.

Ditengah berbagai tantangan setelah Covid-19, terang Ade, maka antara Pemda dan Pemdes (Pemerintah Desa) harus bersama-sama berkolaborasi memaksimalkan potensi pajak yang akan digunakan untuk masyarakat melalui program yang kita buat. imbuhnya.

Baca Juga : Patroli TNI-Polri di Pagerageung, Bersinergi Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 351 Desa yang akan mengambil SPPT.

Turut hadir Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Kabang BPKPD Kabupaten Tasikmalaya dan tamu undangan lainnya.

#pemkabtasikmalaya
#pemkabtasik
#infotasikmalaya

Baca Juga  Pjs Bupati Tasikmalaya Lakukan Silaturahmi ke Manonjaya
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *