Bupati Tasikmalaya Lantik Ribuan PPPK

Penulis : R7*
  • Bagikan
Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto, S.IP, menandatangani berita acara pelantikan Pegawai Pemerintah Daerah dengan Perjanjian Kerja. (Dok. Dishubkominfo Kab. Tasikmalaya)

SEVENTCYBER.COM – Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto, S.IP, melantik dan mengambil sumpah ribuan Pegawai Pemerintah Daerah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Lapang Upacara Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (07/05/2024).

Berjumlah sebanyak 2.466 PPPK yang dilantik tersebut merupakan formasi tahun 2023, yang terdiri dari 1.506 Guru, 867 Tenaga Kesehatan dan 93 Tenaga Teknis.

Dalam sambutanya, Bupati Ade menyampaikan selamat kepada para PPPK yang telah dilantik.

“Atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan selamat dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara sekalian yang hari ini diambil sumpah, dilantik resmi menjadi ASN,” tuturnya.

Ia menjelaskan, ini merupakan hasil perjuangan luar biasa, hasil pengabdian yang tidak satu atau dua hari, bahkan mengikuti berulang-ulang tes yang dilakukan.

“Saya menjadi bagian yang turut bangga, karena saudara telah berjuang mengabdikan dirinya kepada bangsa, kepada masyarakat dengan segala keikhlasan,” imbuhnya.

Bupati mengucapkan terima kasih pula atas kontribusi tenaga Sukwan di berbagai daerah, yang sangat membantu keberlangsungan Pemerintah selama ini.

“Jika ada sesuatu yang salah, betulkan, jika ada sesuatu yang kurang, tambahkan. Jadilah pengabdi yang baik, jadilah pengayom masyarakat,” ujarnya.

“Mudah-mudahan menjadi amal kebaikan saudara sekalian,” pungkas Ade.

Pada pelaksanaan pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin S.Pd., M.AP, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi S.P, Sekda Kabupaten Tasikmalaya Dr. H. Mohamad Zen M.Pd, unsur Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, para Kepala SKPD Kabupaten Tasikmalaya, Ketua TP PKK Kabupaten Tasikmalaya Hj. Ai Diantani Sugianto S.H., M.Kn, dan para Direktur BUMD Kabupaten Tasikmalaya serta tamu undangan lainnya.

  • Bagikan
Exit mobile version