TASIKMALAYA — Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto, S.IP, didampingi Forkopimda menghadiri rapat evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat melalui video conference bersama Gubernur Jawa Barat Dr. H. Mochamad Ridwan Kamil, ST., MUD, di Markas Komando Distrik Militer 0612/Tasikmalaya, Sabtu (17/07/2021).
Kang Emil — sapaan Gubernur Jawa Barat Dr. H. Mochamad Ridwan Kamil dalam kesematan itu menyampaikan, evaluasi PPKM Darurat yang dimulai dari tanggal 3 sampai 15 Juli 2021, ada penurunan mobilitas penduduk 10% – 20 %.
“Dengan adanya penurunan mobilitas ini, diharapkan dapat mengendalikan penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Selain itu Kang Emil juga berharap, dalam penegakan hukum pandemi covid-19 dapat dilaksanakan secara humanis.
“Kabupaten Tasikmalaya sampai tanggal 11 Juli 2021, masuk dalam zona merah,” tandasnya.
Hadir pada acara tersebut Sekda Kabupaten Tasikmalaya H. Mohamad Zen, Kadiskominfo, Plt. Kalak BPBD, Kadis Sosial PMDP3A, Kadis Kesehatan dan PP serta Kakan Kesbangpol.