Bupati Ciamis Berikan Bantuan Rutilahu kepada Janda Anak Tiga

SEVENTCYBER.COM – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya memberikan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada seorang janda anak tiga (Ny. Sati) RT 34 RW 09, dan Supriyatin RT 28 RW 07, Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Senin (23/02/2026).

Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp. 20 juta yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BJB, diperuntukkan bagi perbaikan rumah agar menjadi lebih layak, aman, dan nyaman untuk ditempati.

Ny. Sati janda anak tiga mengaku terharu menerima bantuan rumah tidak layak huni.

“Terharu atas bantuan yang diterima (Rutilahu), pasalnya mendapat bantuan tersebut ketika saya sedang berjualan dan tidak menyangka akan didatangi langsung oleh Bupati Ciamis,” tuturnya.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Bupati, bantuan ini sangat berarti bagi kami,” tambah Sati dengan wajah bahagia.

Pada kesempatan itu, Bupati Ciamis menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bank BJB atas kepeduliannya terhadap masyarakat Ciamis.

Menurutnya, kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan dunia usaha sangat penting dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah kepada masyarakat, khususnya yang memiliki rumah tidak layak huni. Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk perbaikan rumah,” ujar Herdiat.

“Program Rutilahu akan terus digulirkan secara bertahap sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu agar dapat tinggal di hunian yang lebih layak,” pungkas Bupati Herdiat.

Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan rumah kedua warga di Kecamatan Lakbok itu segera diperbaiki sehingga mereka dan keluarga dapat tinggal dengan lebih aman dan nyaman.

Baca Juga  Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat, Bupati Ciamis Apresiasi Kiprah Persis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *