Bupati Ciamis Ancam Cabut Izin PTM di Sekolah Jika Kedapatan Langgar Prokes

Penulis : R7*
  • Bagikan

CIAMIS — Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan, bahwa dari hasil pemantauan pelaksanaan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) Terbatas yang dimulai pada tanggal 30 Agustus 2021 tersebut masih ditemukannya beberapa sekolah tingkat SD, SMP dan SMA yang tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan baik.

“Selama dua minggu kita masih memberikan toleransi paling tidak hanya teguran lisan dan tertulis. Kedepannya akan lebih tegas lagi, apabila ada sekolah yang melanggar akan dicabut izin PTM terbatas yang berlangsung,” ungkap Herdiat dalam sambutannya saat memimpin rakor evaluasi PTM terbatas secara virtual dari Aula Setda Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Senin (13/09/2021).

Kebijakan tersebut terpaksa dilakukan sebagai langkah menghindari kemungkinan terjadi gelombang ke 3 Covid-19.

“Kita mengkhawatirkan gelombang muncul setelah PTM terbatas dilaksanakan. Oleh karena itu, sekolah harus lebih ketat kembali menerapkan Prokes dilingkungan pendidikannya,” tegas Herdiat.

Menurutnya, selama PTM terbatas dilaksanakan masyarakat di Ciamis termasuk para pelajar terlena akan euphoria-nya yang berlebihan. Sehingga di beberapa kegiatan terlihat tidak menjaga jarak dan memakai masker.

“Saya berharap kepada para Camat dan pimpinan OPD teknis jangan bosan-bosan memberikan edukasi dan sosialisasi di masyarakat. Selain itu juga agar terus memberikan woro-woro (wawar keliling) untuk mengingatkan edukasi kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan menjaga jarak,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Yana D Putra memerintahkan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis agar menginstruksikan kepada setiap sekolah untuk membentuk tim Satgas Covid-19. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakkan Prokes pada para pelajar dan pencegahan covid-19 di tingkat sekolah.

“Sekolah harus membentuk Satgas Covid-19 untuk pencegahan Covid-19 dan penegakkan prokes 5M di lingkungan sekolah,” tandasnya.

Baca Juga  DPRD Setujui Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis TA 2020

Kita harus senantiasa melaksanakan edukasi dalam wujud ajakan, dan memberikan contoh agar menjadi teladan bagi yang lainnya, terutama dalam Prokes. tambah.

Yana pun menyarankan agar melibatkan orang tua atau komite sekolah dalam penanganan kedisiplinan Prokes kepada pelajar.

“Peran serta komite dan orangtua murid perlu diikut sertakan dalam menegakkan disiplin Prokes kepada para pelajar, agar bisa di siplin diterapkan dari rumahnya masing-masing,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *