Setelah do’a bersama, seluruh peserta mengikrarkan deklarasi damai yang dipimpin oleh Ketua MUI Kabupaten Ciamis, KH. Saeful Uyun.
Dengan lantang, seluruh hadirin mengulang ikrar sebagai tanda kesepakatan untuk menolak segala bentuk anarkisme, provokasi, dan tindakan merugikan masyarakat.
Isi deklarasi damai menegaskan komitmen masyarakat Ciamis untuk:
* Bersatu menjaga ketenteraman, persaudaraan, dan kedamaian di Tatar Galuh Ciamis.
* Senantiasa mendoakan keamanan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.
* Menolak anarkisme dan provokasi yang mengganggu ketertiban masyarakat.
* Menjaga Ciamis sebagai milik bersama dengan penuh rasa tanggung jawab.
* Berkomitmen mewujudkan daerah yang aman, harmonis, dan penuh persaudaraan.
Melalui do’a bersama dan deklarasi damai ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama seluruh lapisan masyarakat meneguhkan komitmen untuk menjadikan Tatar Galuh tetap aman, tentram, dan menjadi teladan persatuan di Indonesia.
