BLT DD Cair, KPM di Desa Banyurasa Sumringah

Penulis : Mas'ud Nazid. F
  • Bagikan
Kepala Desa Banyurasa Lalan Ruslan (kanan) secara simbolis menyerahkan bantuan langsung tunai dengan jumlah Rp. 900.000 kepada salah seorang keluarga penerima manfaat

SEVENTCyber.com – Sebelum Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemerintah Desa Banyurasa salurkan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2025, Kamis (27/03/2025) siang.

Penyaluran atau pencairan BLT DD itu merupakan bagian dari komitmen Pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam hal ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sebanyak 28 KPM BLT DD tahun anggaran 2025 di wilayah Desa Banyurasa pada tahap pertama periode bulan Januari, Febuari dan Maret tersebut menerima dengan jumlah total sebesar Rp. 900.000.

“KPM-KPM itu ditentukan melalui prores pengajuan dari masing-masing RT, kemudian dilanjutkan ke Musyawarah di tingkat Kedusunan (MUSDus) dan ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus (MUSDesus) BLT DD,” ungkap Kasi Kesra Desa Banyurasa Ade Saripudin sebelum dilaksanakannya penyaluran BLT DD.

Tinah 81 tahun warga Kampung Peuteuynunggal Desa Banyurasa menerima bantuan langsung tunai Dana Desa periode bulan Januari, Febuari dan Maret sebesar Rp. 900.000

Sementara itu, Kepala Desa Banyurasa Lalan Ruslan dalam sambutannya mengatakan, saya bersama Perangkat Desa berjibaku membereskan admistrasi hingga larut malam masih di kantor desa.

“Berjuang agar agar Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa ini bisa tersalurkan sebelum Lebaran,” tandasnya.

Ia menjelaskan, bahwa hari ini cair untuk tiga bulan. Namun nanti kedepan teknisnya tidak tahu per bulan pencirannya atau dua bulan sekali, entah tiga bulan.

“Berkat do’a dari semuanya Alhamdulillah pengambilan uang dari BJB berjalan lancer, dan sekitar pukul 10.30 Wib tadi sudah ada di desa,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Lalan menyampaikan permohonan maaf atas nama pribadi dan Pemerintah Desa Banyurasa dari semua kesalahan dan kekurangannya kepada masyarakat.

“Mohon maaf apabila ada kata-kata maupun ucapan yang kurang berkenan, dan kekurangan dalam pelayanan terhadap masyarakat,” tuturnya.

  • Bagikan
Exit mobile version