Bhabinkamtibmas Polres Sumedang Ikuti Latihan Tim Tracer dan Aplikasi Silacak

Penulis : R7*
  • Bagikan

SUMEDANG — Sebanyak 202 Bhyangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) mengikuti pelatihan tim tracer dan aplikasi silacak yang di selenggarakan oleh Polres Sumedang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumedang, bertempat di Mapolres Sumedang, Polda Jabar, Senin (26/07/2021).

Kapolres AKBP. Eko Prasetyo melalui Waka Polres Sumedang Kompol Asep Agustoni saat memantau pelaksanaan pelatian menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan arahan kepada 202 anggota Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Sumedang, dalam hal pelaksanaan tim Tracer atau pelacakan terhadap masyarakat yang terkonfirmasi dan kontak erat Covid 19 yang berada di wilayahnya masing-masing.

Ditemat yang sama, Kasat Binmas AKP. Baban menjelaskan, tim Tracer yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Dinas kesehatan untuk melacak orang yang terkontaminasi atau bersentuhan dengan yang positif Covid 19.

“Melacak di mana keberadaannya, setelah ditemukan baru dimasukkan ke aplikasi Silacak sehingga akan terupdate di Dinkes,” paparnya.

Sementara itu, petugas dari Dinkes Muhammad Rusli mengatakan, mengenai Silacak termasuk aplikasi yang baru dibangun, sebenarnya tidak terlalu banyak data yang dibutuhkan tapi manfaatnya luar biasa. Karena ini akan menjadi analisa Dinkes kedepannya.

“Ada tiga poin penting yang memang menjadi strategi pengendaliannya yaitu Vaksinasi, T3 (Testing, Tracing dan Triatment), dan 4 m (Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan). Tiga poin itu menjadi poin penting pengendalian ini, dimana saat ini sampai sekarang masih lanjut lagi menjadi PPKM,” imbuhnya.

Kami dari Dinkes untuk memudahkan pelaporan dari tim Tracer dengan diberikan pelatihan kepada seluruh Bhabinkatibmas melalui aplikasi Silacak. pungkas Muhammad Rusli.

Baca Juga  Densus 88 Tangkap Anggota Teroris JI di Magetan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *