Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunungtandala Himbau Pedagang Jajanan Anak Sekolah Tidak Menjual Chikbul

SEVENTCYBER.COM – Dengan Humanis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunungtandala BRIPKA Budiyana sambangi SDN Sukasari untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada para pedagang jajanan anak sekolah, Jum’at (20/01/2023).

Bersinergi dengan pihak sekolah, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan secara humanis kepada para pedagang jajanan anak ,agar tidak lagi menjual jenis makanan Chikbul, karena berbahaya.

Baca Juga : Kapolsek Puspahiang Sambangi Kantor BPP Pertanian

Kapolsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota KOMPOL Rusdiyanto mengatakan, bahwa jajarannya dikerahkan untuk memantau seluruh pedagang jajanan anak yang ada di sekolah.

“Personel kami secara serentak untuk mendatangi semua sekolah yang ada di Kecamatan Kawalu, menghimbau agar tidak ada yang berjualan Chikbul,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, jajarannya bekerjasama dengan pihak sekolah untuk terus mengawasi jajanan yang berbahaya untuk kesehatan.

“Jajanan anak jenis Chikbul dilarang karena berbahaya dan akibat konsumsi makanan tersebut di wilayah Kabupaten Tasikmalaya ada terjadi kasus keracunan,” jelasnya.

Baca Juga : Hadiri Roadshow Online Kemenko PMK RI, Wabup Yana : Angka Kemiskinan dan Stunting di Ciamis Menurun

Kapolsek KOMPOL Rusdiyanto menambahkan, pihaknya berharap para pedagang turut bertanggung jawab agar setiap dagangannya tidak berbahaya, jangan sampai menimbulkan keracunan bagi anak anak.

Baca Juga  Polsek Karangjaya Tingkatkan Giat Patroli Biru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *