SEVENTCYBER.COM, TASIKMALAYA – Brigadir Sandra Murdiana Bhabinkamtibmas Kelurahan Karanganyar Polsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar menyambangi dan mendata warga calon penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN), Jum’at (25/03/2022).
Kapolsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota Kompol Sunarjono membenarkan bahwa semua Jajaran Bhabinkamtibmas nya melaksanakan pendataan ke Kelurahan untuk input data dan cek kelayakan warga penerima bantuan.
“Ya hal itu dilakukan agar Program BTPKLWN dapat tersalurkan dengan lancar dan tepat sasaran,” ujarnya.
Dengan kehadiran Polri ditengah masyarakat, agar terjalin kemitraan dan mendapatkan informasi Kamtibmas. tambahnya.
lanjut Kompol Sunarjono, bahwa Program BTPKLWN syaratnya adalah warga yang terkena dampak Pandemi Covid-19 dan belum pernah menerima bantuan apapun dari Pemerintah.
“Program ini khusus bagi warga yang memiliki warung kecil-kecilan, pedagang keliling atau pedagang kaki lima, berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu,” imbuhnya.