Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui Kasat Samapta AKP Masrokan mengatakan, kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolres Garut guna pemeriksaan lebih lanjut. Polres Garut akan melakukan operasi Miras secara rutin, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut.
“Kami harap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat mewujudkan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang kondusif, aman dan nyaman dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap nomar dan aturan, sehingga warga masyarakat tidak terpengaruh dan terhindar dari minuman berakohol,” pungkasnya.