Bareskrim Polri Limpahkan 10 Tersangka Kasus Robot Trending DNA Pro Kejari Bandung

Penulis : R7*
  • Bagikan

SEVENTCYBER.COM – Bareskrim Polri telah melimpahkan dua barang bukti dan 10 tersangka kasus robot trading DNA Pro ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Para tersangka tersebut berinisial JG, RK, R, YTS, SR, RS, HAM, FYT, EDP dan DT.

Adapun seorang tersangka berinisial MA belum dilimpahkan, karena berkasnya belum lengkap.

Baca Juga : Bareskrim Polri Tahan Empat Petinggi ACT

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro dimana tiga tersangka lainnya masih buron.

Baca Juga : Ribuan Personel Ikuti Tradisi Penerimaan Warga Baru di Korps Brimob Polri

Baca Juga  Kapolri Beri Dukungan Kepada Anak Terdampak Covid-19
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *