Bahas Bantuan Beras, Bupati Ciamis Ikuti Rakor Bersama Mensos

Penulis : Mas'ud Nazid F
  • Bagikan

CIAMIS — Bupati Herdiat Sunarya mengikuti rapat koordinasi (Rakor) penyaluran bantuan beras bersama Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini secara virtual di ruang vidcon Pendopo Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (17/07/2021).

Turut hadir mendampingi Bupati Ciamis Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Ciamis.

Dalam arahannya, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam Rakor mengatakan ada beberapa program Pemerintah Pusat terkait bantuan sosial dalam PPKM Darurat ini.

Salah satunya dengan memberikan bantuan beras untuk 3.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing-masing 5 kilogram kepada Kabupaten kota yang tengah melaksanakan PPKM darurat.

Bantuan beras tersebut akan diserahkan langsung kepada kepala daerah yang nantinya akan ditujukan kepada masyarakat yang terdampak akibat pemberlakuan PPKM darurat.

“Beras ini ditujukan untuk masyarakat yang terdampak PPKM darurat, seperti para pedagang tukang ojek dan lainya yang tidak beroperasi dan tidak melakukan aktivitas ekonomi,” jelasnya.

Selain itu juga Ia menerangkan, bantuan beras tersebut ditujukan untuk masyarakat yang tidak termasuk dalam data bantuan sosial seperti BPNT, PKH atau BST.

“Jadi nanti Bapak/Ibu Kepala Daerah bisa menyalurkan bantuan ini kepada warga yang tidak dalam data penerima bantuan sosial,” jelas Risma.

Oleh karena itu, Risma meminta kepada seluruh dinas terkait seperti Dinas Sosial dan satpol PP yang tahu lapangan untuk membantu penyaluranya kepada masyarakat.

Selain pembagian beras rencananya Mensos juga akan membagikan bantuan berupa masker dan vitamin pada warga masyarakat di Jawa dan Bali yang terkena dalam PPKM Darurat ini.

“Kami berharap nantinya karang taruna yang akan berperan dalam proses pembagian vitamin dan masker tersebut,” ungkapnya.

Untuk pemberian bantuan Vitamin, Risma masih mengupayakan mengingat sulitnya dalam prosesnya akibat keterbatasan dalam ketersediaannya saat ini.

lanjut Risma, menghimbau kepada kepala daerah agar mampu memberikan petunjuk dan arahan kepada warganya untuk mematuhi Prokes dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19 saat ini. tandasnya.

  • Bagikan
Exit mobile version