Dalam konteks ini, Wabup mengajak partai politik untuk mengedukasi anggota mereka tentang aturan-aturan tersebut, khususnya anggota yang diusung sebagai calon.
Menurutnya, kampanye yang damai dan Pemilu yang umum bebas rahasia dan adil ini bisa terselenggara dan sukses bukan hanya oleh KPU dan Bawaslu saja, namun butuh kerjasama yang baik dari seluruh stakeholder di Kabupaten Ciamis.
“Kampanye yang damai dan Pemilu yang bebas, rahasia, dan adil membutuhkan kerjasama dari seluruh stakeholder di Kabupaten Ciamis,” tegas Wabup.
Baca Juga : Polres Tasikmalaya Kota Laksanakan Pengukuhan dan Pembinaan Da’i Kamtibmas
Sementara itu, Ketua Bawaslu Ciamis Jajang Miftahudin, menyoroti pentingnya meningkatkan pemahaman terkait aturan pemilu di tingkat Kabupaten.
“Koordinasi yang baik dengan instansi terkait dan pemanfaatan teknologi, seperti sistem pelaporan online melalui aplikasi mobile, dapat meningkatkan efisiensi dan respons cepat dalam pengumpulan data,” ungkapnya.
Jajang mengajak untuk fokus pada edukasi masyarakat.
“Perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Pemilu yang bersih dan memberikan pemahaman tentang cara melaporkan pelanggaran yang ditemui,” pungkasnya.