SEVENTCYBER.COM – Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus memantau langsung praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikhususkan untuk para penyandang disabilitas, di Satpas (Satuan Penyelenggara Admistrasi) Satlantas Polrestabes Bandung, Senin (27/11/2023).
Mewakili Kapolda, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, S. I.K, M.Si, mengatakan, pengecekan dilakukan untuk melihat langsung animo para penyandang disabilitas, yang berkeinginan untuk membuat SIM D, yang dikhususkan bagi mereka.
“Ya hari ini kita ada di Polrestabes Bandung, dalam rangka membuka layanan terhadap pengadaan SIM untuk disabilitas di mana memang fasilitas ini sudah cukup lama ada, namun ini sekarang dicanangkan kegiatan untuk membuka layanan secara serentak di Indonesia termasuk Jabar. Seluruh Polres lain melaksanakan pelayanan SIM disabilitas ini sudah merekrut ada 400 disabilitas se-Jabar,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar.
Baca Juga : Polres Tasikmalaya Kota Gencarkan Razia Pekat, Amankan Puluhan Botol Miras
Kabid Humas mengatakan, pelayanan SIM D yang teruntuk para penyandang disabilitas, telah tertuang dalam UU nomor 22 tahun 2009 dan dan Perkap tahun 202.
“Aturan tersebut sudah difasilitasi untuk pelayanan SIM disabilitas sehingga bisa dilaksanakan di seluruh Satpas di seluruh Indonesia,” katanya.