Bupati Ciamis Lepas Penyaluran Bansos 100 Ton Beras Hasil Infaq ASN

CIAMIS — Bupati Herdiat Sunarya melepas secara langsung penyaluran bantuan sosial (Bansos) 100 ton beras di halaman Pendopo Bupati Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Jum’at (16/07/2021).

Bantuan sosial tersebut berasal dari hasil infak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ciamis yang dikelola oleh Baznas Ciamis. Nantinya akan disalurkan kepada masyarakat tidak mampu dan PKL terdampak PPKM darurat tahun 2021.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Ciamis Herdiat mengungkapkan, bahwa bantuan tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk berbagi pada masyarakat yang betul- betul membutuhkan dalam kondisi PPKM darurat ini.

“Ini merupakan salah satu bentuk perhatian dan kadedeh kami, walaupun barangkali tidak seberapa tapi dalam kondisi saat ini mudah-mudahan bermanfaat,” ucapnya.

Ia menerangkan, bahwa penyaluran bantuan sosial beras tersebut merupakan kali ke tiga dilaksanakan di Ciamis.

“Bantuan ini adalah yang ke-3 kalinya, tahun 2020 kita sama membantu saudara-saudara kita pada saat PPKM yang pertama, kita bagikan beras sama,” ungkap Herdiat.

Ke- 2 kita menyantuni sebanyak 13 ribu anak yatim piatu, dan saat ini adalah merupakan yang ketiga kali. tambahnya.

Bupati Herdiat berharap agar Gerakan Cinta Zakat benar-benar bisa di boomingkan di Kabupaten Ciamis.

“Jika ASN dan agniya bahu membahu dalam menyalurkan infak atau zakatnya tentu tidak akan ada masyarakat yang kelaparan di Ciamis,” ujarnya.

Terakhir Bupati Ciamis mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pengurus Baznas atas dedikasi dan pengabdianya telah mengelola infak ASN dengan baik.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Ciamis Lili Miftah mengatakan, dengan bansos beras tersebut 10 ribu fakir miskin akan mendapat bantuan di saat pandemi ini.

“10 ribu fakir mskin akan mendapat beras, ini adalah saat-saat yang tepat karena banyak masyarakat yang terdampak akibat pandemi,” ucapnya.

Baca Juga  Pjs Bupati Terima Kunjungan Dandim 0612 Tasikmalaya

Ia menerangkan, hakikat zakat dan infak adalah untuk menyelamatkan orang- orang mukmin yang sudah nisab dari siksa Allah SWT.

“Insyaallah ini merupakan tekad Bupati dan jajaranya untuk membawa ASN dan masyarakat untuk selamat dari api neraka, dan mengantarkan masyarakat Ciamis dari harta yang tidak berkah,” pungkasnya.

Related Posts

Wabup Tasikmalaya Sampaikan Jawaban Pemkab atas Pandangan Fraksi DPRD terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

TASIKMALAYA – Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, S.P., M.I.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang digelar di…

MTQ ke-49 Kabupaten Sumedang Resmi Dibuka, Bupati Dony Ahmad Munir Ajak Masyarakat Membumikan Nilai Al-Qur’an

SUMEDANG – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-49 Tingkat Kabupaten Sumedang resmi dibuka di Lapangan Haurgombong, Kecamatan Pamulihan, Selasa (7/7/2026). Kegiatan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *