Monitoring dan Evaluasi ADD Semester II 2025 Tingkat Kabupaten Tasikmalaya

Tasikmalaya – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Semester II Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Jatihurip, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (29/6/2026).

Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Kudadepa, Kecamatan Sukahening, Epul Herliman, S.E., melalui keterangan pada sejumlah foto yang diunggah di status WhatsApp pribadinya usai mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam pelaksanaan monev, Pemerintah Desa Kudadepa diwakili oleh Sekdes Epul Herliman, S.E., Kaur Keuangan Lia Mulyadi, S.E., serta Kaur Tata Usaha Noneng Nurdiani. Mereka mengikuti kegiatan bersama perwakilan dari 19 desa lainnya yang berada di wilayah Kecamatan Sukahening dan Kecamatan Cisayong.

Selain melakukan evaluasi terhadap LPJ ADD Semester II Tahun Anggaran 2025, DPMD Kabupaten Tasikmalaya juga melaksanakan pemeriksaan dan peninjauan laporan aset desa sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan desa.

Baca Juga: Musdes Rembug Stunting Desa Kudadepa Bahas Strategi Penurunan Stunting dan Dukung Indonesia Emas 2045

Kepala Seksi Administrasi Desa DPMD Kabupaten Tasikmalaya, Amang Budiman, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah melakukan monitoring dan evaluasi, khususnya terhadap pengelolaan Anggaran Alokasi Dana Desa,” ujarnya kepada awak media di sela kegiatan.

Menurutnya, monitoring dan evaluasi dilakukan setiap semester, sedangkan kegiatan yang berlangsung saat ini merupakan evaluasi Semester II Tahun Anggaran 2025.

Amang menambahkan, terdapat agenda baru dalam pelaksanaan monev kali ini, yakni peninjauan terhadap data aset desa.

“Ke depan, pemeriksaan aset desa juga akan menjadi bagian dari agenda rutin dalam setiap pelaksanaan monitoring dan evaluasi,” katanya.

Baca Juga  Pemerintah Desa Banyuresmi Salurkan BLT DD

Hasil evaluasi nantinya akan direkap oleh DPMD Kabupaten Tasikmalaya sebelum disampaikan kepada pihak kecamatan untuk diteruskan kepada masing-masing pemerintah desa.

“Tujuannya agar setiap desa mengetahui berbagai kekurangan yang perlu diperbaiki berdasarkan hasil evaluasi hari ini,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pemerintah desa agar lebih tertib dalam melakukan pencatatan dan penataan aset desa.

“Jangan sampai ada aset desa yang belum tercatat dalam inventaris. Hal ini penting untuk menghindari potensi permasalahan hukum atau gugatan di kemudian hari,” tegasnya.

Selain itu, DPMD meminta pemerintah desa meningkatkan kualitas administrasi dalam penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Alokasi Dana Desa.

“Jangan sampai ketika muncul suatu permasalahan, dokumen LPJ tidak lengkap atau bahkan tidak tersedia. Seluruh administrasi harus disusun secara tertib dan mengacu pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,” pungkas Amang.

Reporter: M. N. Fauzi
Editor: Redaksi Media Online007

Related Posts

DPMD Kabupaten Tasikmalaya Tekankan Tertib Administrasi dan Penataan Aset Desa

Tasikmalaya – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya kembali menegaskan pentingnya tertib administrasi serta penataan aset desa dalam…

Pemdes Sundakerta Ikuti Monev LPJ ADD Semester II TA 2025

Tasikmalaya – Pemerintah Desa (Pemdes) Sundakerta mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD)…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *