Berikut Pendapat Akhir Bupati Ciamis
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam pendapat akhirnya, sebagaimana dibacakan Wakil Bupati Ciamis, H. Yana D Putra menjelaskan bahwa langkah berikutnya akan melibatkan Gubernur sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan menteri. Evaluasi rancangan produk hukum daerah akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan pemerintah daerah bersama DPRD.
Bupati mengungkapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para anggota dewan, terutama Pansus dan fraksi-fraksi, atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menjalankan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Ciamis.
Bupati mengakui bahwa pembahasan Raperda memerlukan upaya ekstra, ketelitian, kesungguhan, serta kerja keras. Ia mengapresiasi segala usaha yang telah diberikan oleh anggota dewan dan menyebutkan bahwa pembahasan telah dilaksanakan dengan seksama dan penuh kekeluargaan.
“Terima kasih kepada panitia khusus, fraksi-fraksi, dan seluruh dewan yang telah menyepakati empat Raperda Kabupaten Ciamis menjadi peraturan daerah,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa usul, saran, dan pendapat dari panitia khusus dan fraksi-fraksi akan menjadi bahan pertimbangan yang berharga bagi pemerintah dalam menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bupati menyimpulkan bahwa semua yang telah direncanakan dan diinginkan dalam proses ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tatar Galuh Ciamis.
“Semua tindakan ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan pelayanan dan pendapatan daerah, sambil tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.