Wabup Ciamis Pimpin Rapat Evaluasi PPKM Darurat Tingkat Kabupaten

Penulis : Mas'ud Nazid F
  • Bagikan
Wakil Bupati Yana D Putra (kiri) dan Sekda Ciamis H. Tatang (kanan). Foto/dok : Humas Ciamis. //Fauzi

CIAMIS — Dalam rangka menindak lanjuti arahan dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Wakil Bupati (Wabup) Yana D Putra pimpin rapat evaluasi PPKM Darurat tingkat Kabupaten Ciamis, bertempat di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Senin (12/07/2021).

Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Ciamis dan diikuti oleh seluruh Kepala SKPD, Camat dan Kepala Desa seKabupaten melalui virtual.

Mengawali rapat evaluasi, Wabup Yana menyampaikan, bahwa pelaksanaan PPKM darurat Jawa-Bali di wilayah Kabupaten Ciamis sudah berjalan 10 hari dan harapanya untuk bisa lebih dimaksimalkan.

“Kita sudah 10 hari melaksanakan PPKM Darurat di Ciamis. Evaluasi dari beberapa hari tersebut, saya berharap penerapan dan penegakan PPKM Darurat ini bisa berjalan dengan baik dan dapat terus dimaksimalkan,” ujarnya.

Yana berharap, PPKM darurat di sisa waktu yang ada bisa berjalan baik dan perkembangan covid 19 di Ciamis secara keseluruhan bisa turun.

Selanjutnya ia menuturkan, sebagaimana dikatakan Menko Marves bahwa sejak PPKM darurat dilakukan terjadi penurunan mobilitas di Jawa-Bali.

Namun, masih diperlukan upaya kerja keras untuk menghasilkan penurunan indeks komposit mobilitas dan aktivitas sesuai target.

Menanggapi hal itu, Yana menghimbau untuk mengoptimalkan peran posko-posko Satgas Covid 19 dan melaksanakan patroli di malam hari, untuk memantau masyarakat yang masih berkerumun.

Selain itu juga, Yana menjelaskan bahwa putusan kebijakan Pemerintah Kabupaten Ciamis khususnya untuk sektor pasar tradisional wilayah Kabupaten Ciamis adalah pembatasan dan bukan penutupan.

“Jadi di luar kebutuhan sembako jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 15.00 Wib. Sedangkan untuk Sembako jam operasional di batasi sampai pukul 17.00 Wib dengan kapasitas pengunjung 50% dan protokol kesehatan yang ketat,” tegasnya.

Baca Juga  Diduga Salah Satu Warganya Meninggal Dunia Terpapar Covid -19, Kades Sepatnunggal Minta Gugus Tugas Kecamatan Laksanakan Sosialisasi

Operasi Yustisi di tempat-tempat aktivitas masyarakat seperti pasar juga akan terus dilakukan.

“Dengan adanya PPKM Darurat ini tentu maksudnya adalah agar terbentuknya kedisiplinan, kesadaran kolektif di masyarakat agar bisa sama-sama memutus penyebaran Covid-19,” tambah Yana.

Sementara itu, Sekda Ciamis H. Tatang menyampaikan, bahwa hasil dari evaluasi PPKM Darurat untuk Kabupaten Ciamis ini sudah mulai ada penurunan dan berangsur naiknya kepatuhan masyarakat terhadap penerapan Prokes.

Kendati demikian, Patroli dan sosialisasi dengan woro-woro menggunakan mobil tetap akan selalu dilakukan, agar terus bisa semakin maksimal bahkan sampai tingkat desa dan kelurahan.

“Kita akan terus lakukan evaluasi, dan mencatat perkembangan dari setiap harinya, baik kepatuhan, jumlah terpapar maupun korban kematian, sebagai bahan tindak lanjut evaluasi berikutnya,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *