Wabup Ciamis Ikuti Rapat Evaluasi PPKM Darurat Sewilayah Jawa Barat

Penulis : Mas'ud Nazid F
  • Bagikan

CIAMIS — Wakil Bupati (Wabup) Yana D Putra bersama Forkopimda Ciamis mengikuti rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sewilayah Jawa Barat secara virtual, bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Sabtu (17/07/2021).

Dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmadja menyampaikan, mobilitas di Jawa Barat mayoritas mengalami penurunan 10% sampai 20% pada Kamis 8 Juli 2021. Sedangkan pada tanggal 15 Juli 2021, terdapat penurunan kurang dari 10% pada daerah industri.

“Kenaikan indeks komposit utamanya dipengaruhi oleh kenaikan indeks cahaya pada daerah industri,” paparnya.

Ia mengatakan, untuk wilayah dengan penurunan indeks komposit paling rendah adalah Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Karawang yang memiliki izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) terbit tertinggi di Jabar.

Terkait perkembangan kasus di Jawa Barat, terang Setiawan, saat ini terdapat 20 Kabupaten Kota yang berada di zona resiko tinggi, bertambah 5 Kabupaten/Kota dari minggu sebelumnya.

“Saat ini kasus aktif naik 22,19%, tingkat kesembuhan turun 76,37%, begitu juga dengan tingkat kematian turun 1,43%. Sedangkan untuk tingkat kepatuhan memakai masker 86,2% dan jaga jarak 83,71%,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan, berdasarkan hasil rapat dengan kementerian, akan ada pembagian Bansos (bantuan sosial) sembako untuk masyarakat dalam situasi PPKM darurat ini.

“Sehingga sebanyak 65% masyarakat Jabar dapat di cover oleh bansos ini,” imbuhnya.

Maka dari itu, Ridwan Kamil berpesan kepada seluruh kepala daerah untuk senantiasa menyimak pengumuman dan arahan Pemerintah Pusat sebelum disosialisasikan ke masyarakat.

Ridwan Kamil juga berharap, para kepala daerah dapat secara terus menerus mensosialisasikan PPKM darurat.

  • Bagikan
Exit mobile version