Viral Oknum Ormas Keroyok Satpam, Polres Tasikmalaya Kota Tetapkan Lima Tersangka

Penulis : R7*
  • Bagikan
Polres Tasikmalaya Kota menetapkan 5 (lima) tersangka pelaku pengeroyokan Satpam ACC Asia Plaza Kota Tasikmalaya yang sempat viral di media sosil

Polres Tasikmalaya Kota Tetapkan Lima Tersangka Pengeroyokan Satpam

 

SEVENTCYBER.COM – Polres Tasikmalaya Kota mengamankan 13 orang oknum anggota Ormas, buntut terjadinya pengeroyokan terhadap seorang Satpam di Kantor ACC Asia Plaza Kota Tasikmalaya, pada Selasa 26 Maret 2024.

Sebanyak 13 orang oknum anggota Ormas itu, semuanya berasal dari wilayah Kabupaten Ciamis.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota menetapkan 5 orang oknum Ormas yang jadi tersangka dalam kasus kekerasan tersebut, masing-masing adalah inisial DM (41) warga Cipaku, WS (45) warga Kawali, AA (27) warga Kawali, YS (40) warga Banjarsari dan AS (46) warga Kawali Kabupaten Ciamis.

Kapolres Tasik Kota AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasi Humas Ipda Jajang Kurniawan membenarkan penetapan 5 tersangka kasus kekerasan di Kantor ACC tersebut.

“Benar, setelah dilakukan pemeriksaan dan terbukti secara bersama-sama melakukan kekerasan, 5 oknum Ormas ditetapkan menjadi tersangka,” ungkapnya Ipda Jajang kepada Wartawan, Rabu (27/03/2024) pagi.

Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang menjelaskan, pelaku disangka kan dengan pasal 170 KUHP dan sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Tasikmalaya Kota.

“Mereka diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, karena bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang,” tegasnya.

  • Bagikan
Exit mobile version