SEVENTCYBER.COM – Polres Tasikmalaya Kota tangani kasus viralnya salah satu siswi SMA Negeri di Kota Tasikmalaya yang menjadi korban kekerasan di sekolah.
Sebuah postingan curhatan orang tua salah satu siswi yang menjadi korban kekerasan oleh siswa teman sekolahnya, viral di media sosial (Medsos).
Baca Juga : Sat Binmas Polres Tasikmalaya Kota Laksanakan Pembinaan Kepada Perangkat Saka Pramuka Bhayangkara
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut pada hari Selasa 16 Mei 2023.
“Benar, Polres Tasikmalaya Kota dalam hal ini Unit PPA Satreskrim telah menerima laporan tersebut, yang mana terlapor dan pelapor masih tergolong anak dibawah umur, sehingga penangannya kami mengacu pada sistem Peradilan Anak sesuai UU No 11 Tahun 2012,” ungkap AKP Agung saat dikofirmasi awak media, Minggu (21/05/2023).
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung menjelaskan, pada hari Rabu 17 Mei 2023 kedua belah pihak dan ibu korban dengan disaksikan pihak sekolah yang diwakili Wakil Kepala Sekolah, Wali kelas dan Guru BK, sudah meminta mediasi dan sepakat menempuh jalur Restorative Justice.