Tiga pemuda mabuk yang bikin keributan dan aniaya warga diamankan Unit Reskrim Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota.
Ketiga pemuda FF (19), EG (22) dan RH (26), warga Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, mereka terlibat keributan dan melakukan pemukulan kepada warga, serta diamankan Polisi dalam kondisi mabuk Minuman Keras (Miras).
Kapolres Tasik Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kapolsek Indihiang Kompol H. Iwan menjelaskan bahwa ketiga pemuda tersebut dalam kondisi mabuk, kemudian melakukan keributan.
“Awalnya ada salah paham, karena dalam kondisi mabuk Miras maka terjadi keributan dan adanya pemukulan kepada salah satu warga,” ungka Kapolsek kepada awak media, Rabu (12/07/2023).
Ia menjelaskan, kejadiannya hari Senin 10 Juli 2023 malam, saat korban Zainal menanyakan kepada para pelaku, karena adanya yang menggeber motor knalpot bising.
“Saat korban menanyakan hal tersebut, para pelaku merasa tersinggung karena korban bertanya dianggapnya kasar, kemudian terjadilah keributan hingga pemukulan, sehingga korban mengalami memar dibagian muka,” imbuhnya.
Ia menambahkan, sementara ketiga pelaku diamankan di Mapolsek Indihiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Efek Miras memang luar biasa, bisa membuat keresahan, keributan hingga tindak kriminal, maka kami menghimbau partisipasi warga, apabila mengetahui ada penjual miras atau gangguan Kamtibmas lainnya, silahkan hubungi Bebeja Ka Polres di nomor Whatsapp 081-119-110-110, pasti kami respon,” tegas Kapolsek.
Polres Tasik Kota
AKBP SY Zainal Abidin