Tujuh Siswa SD di Kabupaten Tasikmalaya Keracunan Makanan, Polisi Amankan Pedagang Cikbul

Penulis : R7*
  • Bagikan

Polres Tasikmalaya Datangi TKP 7 Siswa SD Keracunan Makanan

SEVENTCYBER.COM – Tim terpadu Polres Tasikmalaya yang terdiri dari Reskrim, Inafis dan Polsek Leuwisari serta Puskesmas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) 7 siswa Sekolah Dasar (SD) keracunan makanan di SDN 2 Ciawang Desa Kecamatan Ciawang Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.

Baca Juga : Wabup Ciamis Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Se-Indonesia

Keracunan diduga berasal dari jajanan berupa Cikbul (Ciki Ngebul) yang di jual oleh RF warga Kampung Sayuran RT 04 RW 05 Desa Padakembang Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya dan telah diamankan.

Puskesmas Leuwusari telah melakukan observasi 7 siswa yang keracunan makanan tersebut diantaranya :

1. Irsyad kelas 6
2. Zidan kelas 6
3. Zidan kelas 5
4. Mulky Gani kelas 4
5. Ismail kelas 4
6. Ripky kelas 3
7. Saepul kelas 3

Baca Juga : Bupati Ciamis Berharap Ulama Bisa Gerakan Umat ke Arah yang Lebih Baik

Dari ke 7 orang siswa tersebut sebanyak 6 siswa sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing, sedangkan 1 orang siswa atas nama Irsyad kelas 6 alamat Kampung Hegarmanah RT 011 RW 003 Desa Ciawang di rujuk ke RS SMC.

Baca Juga  Koramil 1207 Cisayong Bersama BPP Gelar Sosialisasi Kolaborasi TNI 'Mendukung Gerakan Antisipasi Darurat Pangan Nasional'
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *