SEVENTCYBER.COM – Respon cepat, Tim Si Jalak Presisi Polresta Bandung berhasil mengamankan 9 remaja pelaku balap liar di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, 9 remaja pelaku balap liar tersebut diamankan pada Minggu, 10 Desember 2023 sekira pukul 03.00 WIB.
“Kami mendapat laporan masyarakat ada sejumlah anak muda yang nongkrong sambil membawa senjata tajam,” ungkap Kapolresta saat menggelar konferensi pers, di Mapolresta Bandung, Senin (11/12/2023).
“Pada saat didatangi petugas, beberapa pemuda yang membawa senjata tajam ini melarikan diri. Dikejar didapatkan beberapa orang, ada satu orang yang saat melarikan diri tabrakan,” sambungnya.
Baca Juga : Polres Tasikmalaya Kota Press Release Kasus Pembunuhan Perempuan Muda di Pagerageung
Kombes Pol Kusworo menegaskan, remaja yang membawa senjata tajam itu pun terpaksa berurusan dengan Polisi dan terancam dengan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
“Didapat keterangan, mereka mengaku dari komunitas bernama Absurd, dan berkumpul sambil membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga dari serangan lawan,” katanya.
“Kami juga menghadirkan para orang tua pelaku, tujuannya untuk meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” jelasnya.
Kapolresta Bandung menambahkan, pihaknya akan terus menjaga situasi Kamtibmas, salah satunya melalui patroli sepanjang waktu dari tim Si Jalak Presisi.
“Silahkan dilaporkan jika masyarakat menemukan ada toko yang menjual obat keras, minuman keras, ada balap liar, ada yang membawa sajam dan lain sebagainya,” tutur
Kombes Pol Kusworo.