Terkait Penanganan Laka Lantas Odong-Odong Maut, Korlantas Polri Lakukan Asistensi ke Polres Serang

Penulis : R7*
  • Bagikan

SEVENTCYBER.COM – Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes. Pol. C.F Hotman Sirait bersama Kasi Pullahjianta Subditlaka Ditgakkum Korlantas Polri AKBP Hendra Wahyudi melaksanakan asistensi dan pengecekan TKP laka lantas odong-odong yang mengakibatkan 9 orang meninggal di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Rabu 27 Juli 2022.

Hadir juga Dirlantas Polda Banten Kombes Pol. Budi Mulyanto bersama Kabid Humas Polda Banten Kombes. Pol. Shinto Silitonga, Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi, Kasi Laka Ditlantas Polda Banten AKP Tri dan tim TAA Ditlantas Polda Banten.

Baca Juga : Kabid Humas Polda Jabar : Jaga Kondusifitas, Polisi Silaturahmi Bersama Para Suporter Sepak Bola di Ciamis

Kombes. Pol. C.F Hotman Sirait mengatakan kegiatan asistensinya di wilayah hukum Polda Banten.

“Hari ini kegiatan dari Korlantas memberikan asistensi terhadap Ditlantas Polda Banten dan Polres Serang yang menangani laka lantas odong-odong ini,” jelasnya.

Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri juga memberikan arahan agar penyidik mengembangkan pembuat kendaraan odong-odong.

“Penyidik harus melakukan pemeriksaan terhadap orang atau pengusaha yang telah membuat odong-odong, dikarenakan telah merubah dimensi asli kendaraan,” jelasnya.

Selanjutnya, Kombes. Pol. C.F Hotman Sirait mengungkapkan, bahwa ada unsur kelalaian dari supir odong-odong.

“Dari hasil olah TKP dan introgasi dari masyarakat yang melihat langsung kejadian bahwa warga telah mengisyaratkan bahwa ada kereta api, akan tetapi supir tidak mengindahkan peringatan tersebut,” terangnya.

Baca Juga : Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Butuh Waktu 13 Jam Tangkap Pelaku Penganiayaan

Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri kemudian memerintahkan kepada Satlantas Polres Serang untuk membuat rekayasa lalu lintas agar kejadian serupa tidak terjadi.

“Kami menghimbau kepada Polres Serang agar membuat rekayasa lalu lintas berupa membuat garis kejut sebelum perlintasan rel kereta api, pemberian cat warna di jalan dan papan himbauan wajib berhenti serta pemasangan kaca cembung, hal ini merupakan upaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” jelasnya.

Kombes. Pol. C.F Hotman Sirait kembali menekankan kepada jajaran untuk menindak tegas pengoprasian odong-odong di jalan.

“Korlantas Mabes Polri akan kembali membuat surat edaran kepada seluruh jajaran agar menertibkan dan memastikan odong-odong tidak beroprasi di jalan,” jelasnya. (R7*)

Baca Juga : Polda Jabar Gelar Apel Pengamanan Laga Persib di Stadion GBLA, Wakapolda : Semua Harus Tahu Tugasnya

  • Bagikan
Exit mobile version