TASIKMALAYA — Diduga dilakukan secara sepihak oleh pemilik Yayasan, pembangunan Raudatul Athfal (RA) di Kp. Cijoho RT 003 RW 001 Dusun Sukaraja, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, tutup akses Jalan Usaha Tani (JUT).
Kepala Desa (Kades) Mekarjaya Mulyadi menjelaskan, kepada saya maupun Kepala Dusun (Kepala Wilayah) yang tinggal disana, dan juga kepada warga tidak memberi kabar mau bagaimana-bagaimanya, langsung di tutup.
“Dulu padasaat membangun jalan, tanah itu bukan punya dia dan meminta ijin dulu kepada pemiliknya. Setelah dijual, saya belinya juga tidak tahu dan menurut pembeli (Pemilik Yayasan Nasrul Munir Juandi) jalan tersebut juga di ukur,” papar Mulyadi kepada seventcyber.com saat ditemui di kantornya, Jum’at (24/09/2021) siang.
Menurut Mulyadi, ya namanya juga SMK mungkin lemah komunikasi dan kemarin sudah beres, memberi untuk jalan. Awal mula dibangun jalan tersebut oleh desa, padasaat saya menjabat Kades priode pertama sekitar tahun 2015 an dan sumber anggaran pembangunannya kalau bukan dari Dana Desa ya Aspirasi.
“Memberi untuk jalan itu sesuai yaitu lebar 120 Cm, bahkan kedepannya bisa masuk mobil dan kalau jalan yang dulu itu tidak. Memang yang kemarin itu sempit sehingga banyak yang celaka, karena selain berada dipinggir selokan juga pinggir kolam,” ungkapnya.
Ia mengatakan, mungkin kalau tidak disamperin itu tidak tahu, dan menyampaikan kepada Pak Nasrul (pemilik yayasan dan selaku Kepala SMKS Sukaraja), bahwa saya itu menjaga nama baik sekolah. Jalan yang sekarang itu di pojok, sebetulnya sebagian tanah milik warga dan sebagian (milik yayasan).
“Pemilik yayasan bukan tinggal disini tapi di Tasik, cuman menikah sama orang sini. Jadi kesehariannya juga tidak disini, sehingga saya juga susah bertemu. Komite Sekolah tidak tahu siapa, pada saat bertanya kepada Guru-guru (SMKS) mereka juga bilang tidah tahu,” ucapnya.
Saya bertanya mengenai anggaran pembangunan, terang Mulyadi, Pak Nasrul mengatakan bahwa itu anggaran pribadi yaitu Infaq dari keluarga. Saat ini sudah memberi tanah untuk jalan, namun mungkin dasarnya akan melemparkan ke desa membangunnya (rabat beton) dengan panjang sekitar 14 meter.
“Jalan tersebut berada dipinggir selokan, kalau menurut saya (mendirikan bangunan) jangan diatas jalan, kan tanah itu luas,” ujarnya.
Berharap pihak Yayasan bertanggungjawab untuk dibangun kembali akses jalan tersebut minimal sepanjang sekitar 14 meter, numun pada waktu itu bilang mau dibangun.
“Sepertinya belum dibangun jalan itu karena pemangunan sekolah belum beres, jadi terganggu oleh bahan bangunan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Wilayah atau Kepala Dusun Sukaraja Miftah ditemui di lokasi pembangunan RA menyampaikan, padasaat Guru-guru mengadu dan bertanya, memang dulu pembangunan jalan diatas tanah tersebut perjanjian di bawah tangan (tidak tertulis), selama belum di bangun.
“Perasaan saya tanah masih luas, apakah tidak bisa di minimalisir mendirikan bangunan itu di geser? Jalan ini adalah jalan usaha tani melalui program Jalan Usaha Tani,” imbuhnya.
Ia menegaskan, kemarin itu kalau menurutnya (pihak Yayasan) ya ceroboh. Saya menerima pengaduan dari masyarakat, secara bertahap bertanya siapa Humas dan Komite sekolahnya? Paling bertanggungjawab terhadap pembangunan adalah Kepala Sekolah dan Komite.
“Boro-boro orang luar, Humas nya juga sendiri tidak mengetahui siapa Komite nya,” tandasnya.
lanjut Miftah, warga yang berada wilayah JUT tesebut sebanyak 8 KK/Rumah. Kemarin disampaikan kepada Pak Nasrul, bahwa yang lewat (menggunakan) jalan ini bukan orang sini saja, termasuk pekebun banyak ada orang Pasangrahan, Cijoho.
“Jalan untuk yang sekarang itu bukan solusi, karena kalau solusi itu harus musyawarah. Dia membeli tanah itu, namun sebagaian memakai tanah Pangangonan tanah Pemerintah milik TKD sedangkan ini Lembaga/Yayasan dan kemarin saya sampaikan. Baiknya ngobrol dulu kepada yang menggarap, ini kan tidak ada koomunikasi,” tegasnya.
Kepala Sekolah SMKS Sukaraja selaku pemilik Yayasan Nasrul Munir Juandi saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu 25 September 2021 siang kepada seventcyber.com mengatakan, tanyakan saja kepada Kepala Desa, Insya Alloh ia bisa menjawab karena sudah tahu. pungkasnya singkat.