Didapati informasi, terang dia, bahwa Miras tersebut untuk stok penjualan Lebaran nanti.
“Kemungkinan besar untuk stok penjualan pada momen Lebaran nanti, dan sekarang dapat kami gagalkan,” paparnya.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono menambahkan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan dan mongkonsumsi Miras karena dapat menjadi penyebab terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Di bulan Ramadhan ini jajaran Polres Tasikmalaya Kota sedang menggelar Operasi Pekat Lodaya 2024, memberantas segala bentuk penyakit masyarakat. Kami menghimbau partisipasi masyarakat untuk pro aktif melalui Call Center 110 atau 081-119-110-110, apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas di lingkungannya, segera melaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota, pasti kami tindak lanjuti,” tandasnya.