SEVENTCYBER.COM – Diduga di gunakan sebagai gudang penyimpanan Minuman Keras (Miras), Satuan Samapta bersama Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota gerebek sebuah rumah mewah di Jalan Rancabungur, Kelurahan Bungurasi, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Sabtu (23/03/2024) dinihari.
Pengungkapan peredaran Miras tersebut berkat penyelidikan dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2024.
“Dalam rangka Ops Penyakit Masyarakat Lodaya 2024, Polres Tasikmalaya Kota melakukan rangkaian penyelidikan dan selanjutnya mengarah bahwa peredaran Miras diantaranya disimpan di rumah tersebut,” ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasat Samapta AKP Hartono.
AKP Hartono menjelaskan, kemudian menindaklanjuti informasi dan melakukan penggerebekan yang dilakukan oleh Satuan Samapta Bersama Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, berhasil mengamankan barang bukti lebih dari seribu botol Miras berbagai merk dan jenis.
“Kami amankan sebanyak 1.008 botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis, barang bukti dan pemiliknya sudah kami amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.