Sempat Diwarnai Interupsi, PPK Sukahening Tetapkan Hasil Rapat Pleno Terbuka

Penulis : R7*
  • Bagikan
Ketua PPK Sukahening A. Nanang Mandar Holik (kiri) menyerahkan berita acara hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya 2024 kepada Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Sukahening

Ketua PPK Sukahening Pimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Pilkada 2024

 

PPK Kecamatan Sukahening pada hari ini telah selesai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di tingkat Kecamatan Sukahening.

“Alhamdulillah tadi sudah di tetapkan dan diterima oleh semua peserta yang hadir di pleno. Ini adalah tahap pertama pemuktahiran daftar pemilih sebagai dasar dari nantinya itu, penyusunan daftar pemilih sementara,” ucap Ketua PPK Sukahening A. Nanang Mandar Holik kepada seventcyber.com, ditemui usai pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya 2024.

Tadi ada instruksi dari Panwas, terang dia, ada perbedaan data yang dibacakan hasil pleno di Desa Sukahening.

“Setelah terkonfirmasi ternyata kemungkinan itu ada salah input dari Panwascam, karena kita sandingan dengan dengan berita acara yang ada di PAC yang diberikan kepada PAC Parpol itu sama dengan yang dibacakan oleh PPS-nya,” papar Nanang.

“Terkonfirmasi itu BA sudah benar. Jumlah yang ditetapkan tadi pemilih sementara itu sebanyak 24.000, dan 49 TPS di wilayah Kecamatan Sukahening,” sambungnya.

Ketua PPK menambahkan, mudah-mudahan nanti kedepannya itu ini menjadi data yang akurat.

“Mudah-mudahan menjadi awal dari kesuksesan tahapan pada Pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, kemudian pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,” harapnya.

Baca Juga  Kepala Desa Banyurasa Pimpin Rakor Dwi Mingguan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *