SEVENTCYBER.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis Dr. H. Tatang M.Pd, secara resmi membuka kegiatan workshop pengelolaan keuangan dan pembangunan, bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Senin (10/10/2022).
Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta dari 13 Kecamatan dan 128 Kepala Desa, guna memberikan pemahaman kepada peserta khususnya para Kepala Desa agar semakin mampu dalam pengelolaan Keuangan Desa hingga berjalan secara tertib, partisipatif, transparan dan akuntabel serta mampu menjawab semua pihak yang mengawasi Desa.
Baca Juga : Kanit Binmas Polsek Tamansari Pimpin Upacara di SMPN 15 Tasikmalaya
Turut hadir pada kesempatan tersebut Anggota Komisi IV DPR RI Drs. Agun Gunandjar Sudarsa Bc.IP., M.Si, sekaligus menjadi pemateri, Kordinator Pengawasan APD BPKD Jawa Barat Jaya Rahmat SE, Direktur Perencanaan Teknis Pengembangan Ekonomi Kemendes Aditya Warman.
Mengawali sambutannya, Sekda Tatang menyampaikan ucapan selamat datang kepada para rombongan Narasumber di Kabupaten Ciamis.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Ciamis kami sampaikan selamat datang kepada seluruh narasumber beserta rombongan kegiatan yaitu Bapak H. Agun Gunanjar Sudarsa selaku anggota Komisi IV DPR RI, pimpinan badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat,” imbuhnya.
Sekda menjelaskan, bahwa pengelolaan keuangan dan pengembangan desa bukanlah suatu hal yang instan dan memerlukan waktu untuk mencapai hal tersebut.
“Perlu kita ketahui bersama bahwa efektifitas, implementasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa, di seluruh wilayah bukan sesuatu yang dapat dilaksanakan secara instan, tetapi memerlukan waktu, pendampingan dan pembinaan dari semua pihak khususnya BPKP ke Pemkab Ciamis dan dari Pemkab Ciamis kepada seluruh Desa,” paparnya.
Baca Juga : Kapolsubsektor Sukahening Himbau Warga Waspada Bencana Alam
Ia berharapan kepada seluruh Narasumber kegiatan agar memberikan pemahaman kepada seluruh peserta.
“Untuk itu kami mengharapkan bimbingan dari seluruh narasumber kegiatan ini agar memberikan pemahaman kepada peserta khususnya para kepala desa untuk semakin memahami pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Ciamis sehingga akan berjalan secara tertib, partisipatif, transparan dan akuntabel serta mampu menjawab semua pihak yang mengawasi desa,” ujarnya.
lanjut Sekda, akibat Pandemi Covid-19 hampir selama 2 tahun sangat berpengaruh pada program dan kegiatan yang telah dirancang sehingga belum dapat direalisasikan, dan untuk mendorong pemulihan perekonomian masyarakat, Pemkab Ciamis melakukan pemberdayaan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
“Saya sepenuhnya menyadari bahwa hampir 2 tahun kita dilanda bencana non alam, yaitu adanya Covid 19. Dimana hal tersebut sangat berpengaruh pada program dan kegiatan yang telah direncanakan hingga belum dapat direalisasikan. Namun demikian Pemerintah Kabupaten Ciamis mendorong pemulihan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan badan usaha milik desa (BUMDes),” pungkasnya.
Baca Juga : Operasi Zebra Lodaya 2022, Polres Cirebon Kota Bagikan Nasi Bungkus