Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Amankan Pelaku Pencabulan Siswa SMP

SEVENTCYBER.COM – Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota amankan seorang pemuda terduga pelaku pencabulan kepada siswi SMP yang terjadi pada hari Minggu 29 Januari 2023 di wilayah Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya.

Baca Juga : Waspada Isu Penculikan dan Jajanan Anak, Kanit Binmas Polsek Cineam Sambangi SLB

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, bahwa pihaknya menerima laporan adanya tindak pidana pencabulan Siswi SMP yang dilakukan tetangganya.

“Kami amankan terduga pelaku AL (32), yang merupakan tetangga korban,” ungkap AKP Agung di Mapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar, Kamis (02/02/2023).

Ia menjelaskan, awalnya kejadian tersebut diketahui oleh kakak korban, kemudian memberitahu ibu korban, dan menanyakannya langsung kepada korban.

“Saat itu pelaku mengajak korban ke kontrakan temannya, kemudian terjadi dugaan pencabulan dengan mengancam dan memaksa korban untuk menuruti keinginanya,” paparnya.

Selanjutnya, dengan adanya kejadian tersebut orang tua korban melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

“Laporannya langsung kami tindaklanjuti dengan mengamankan pelaku dan melakukan penyidikan,” tegasnya.

Baca Juga : Bhabinkamtibmas Desa Cikondang Lakukan Penertiban Knalpot Bising

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui pelaku telah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap korban.

“Saat ini pelaku sudah kami tahan di Rutan Polres Tasikmalaya Kota,” pungkasnya.