Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Gelar Patroli dan Razia, Lakukan Pemeriksaan Terhadap Warung Jamu

Penulis : Mas'ud Nazid F
  • Bagikan
Polisi angkut ratusan Miras jenis Ciu dan puluhan botol berbagai kedalam mobil. Dok. Humas Polres Tasikmalaya Kota

SEVENTCYBER.COM – Menjelang pelaksanaan Pemilu serentak 2024, Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Mengelar Patroli dan razia Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran Minuman Keras (Miras), di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (19/10/2023) siang.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Warung Jamu yang disinyalir menjadi tempat penjualan Minuman Keras (Miras).

Baca Juga : Posyandu Cempaka III Ikuti Verifikasi Dokumen dan Inovasi Posyandu Berprestasi Tingkat Nasional

Dalam kegiatan tersebut Polisi berhasil mengamankan ratusan Miras Jenis Ciu dan puluhan botol Miras berbagai merek dan jenis dari beberapa tempat.

“Kita saat ini melaksanakan kegiatan razia rutin, sesuai dengan perintah dari atasan untuk menggelar razia cipta kondisi dalam rangka menjelang pelaksanaan serangkaian tahapan Pemilu serentak 2024,” ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin melalui Kasat Sabhara Iptu Hartono kepada wartawan, Kamis sore.

“Patroli dan razia itu melibatkan puluhan personel Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota,” sambungnya.

  • Bagikan
Exit mobile version