Sat Binmas Polres Tasikmalaya Kota Giat Sambang Kepada Para Pedagang Jamu Tradisional

SEVENTCYBER.COM – Sat Binmas Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan kegiatan sambang kepada para pedagang jamu tradisional di wilayah Kota Tasikmalaya, Jum’at (12/05/2023).

“Kegiatan tersebut dalam rangka mengantisipasi dan mencegah peredaran Miras (Minuman Keras) oleh para pedagang jamu, karena disinyalir ada pedagang jamu tradisional yang masih menjual minuman keras tradisional seperti Ciu di kios dagangannya,” ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin S.IK, melalui Kasat Binmas AKP. Dede Tarman, SH.

Kasat Binmas Polres Tasikmalaya Kota AKP. Dede Tarman menambahkan, kegiatan itu dilaksanakan ke semua kios jamu tradisional di wilayah Kota Tasikmalaya dan tempat-tempat lainya yang ada pedagang jamu.

“Pada kesempatan itu, menyampaikan himbauan agar para pedagang jamu tidak menjual minuman keras ilegal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di kota Tasikmalaya,” tegasnya.

Baca Juga  Kerahkan Ahli Kedokteran Forensik, Polri Gunakan Metode Standard Internasional Untuk Ekshumasi Brigadir J

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *